Adanya Miss Komunikasi Penjelasan Prosedural, PT. PLN Rayon Pringsewu Minta Maaf

Pesawaran – Keluhan Masyarakat Dusun Sukajaya, Desa Bernung, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran terkait Tiang Penyanggah yang menggunakan pohon hidup, akhirnya pihak Perusahaan Listrik Negara (PT. PLN) rayon Pringsewu meminta maaf lantaran miss komunikasi saat dimintai tanggapannya pada Senin (9/3/2020).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Teknis Jaringan saudara Fajar mewakili Kepala PT. PLN rayon Pringsewu bapak Sujadi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/4/2020).

“Saya mohon maaf karena miss komunikasi dan sebelumnya diinformasikan kalau Kepala Teknis Jaringan PLN rayon Pringsewu itu bukan Ibu Suri tapi Saya”, jelas Fajar.

Penjelasan yang dibeberkan sebelumnya oleh Ibu Suri selaku staff teknisi PT. PLN rayon Pringsewu terkait dibutuhkannya rekomendasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pesawaran untuk titik yang akan dilakukan pemasangan tiang beton itu dimaksudkan untuk Dusun Sukajadi, Pekon Sumber Bandung Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu sehingga ada kesalahpahaman dengan penjelasan proseduralnya.

“Terkait proposal pengajuan untuk dipasang tiang penyangga kabel dari warga Dusun Sukajaya, Desa Bernung, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran segera akan Kami turunkan tim dan berkomunikasi langsung dengan Kepala Desa setempat yakni bapak Deswan untuk melakukan beberapa Crosscheck”, ucap Fajar.

Fajar selaku Kepala Teknisi Jaringan PT. PLN rayon Pringsewu juga menegaskan bila jadwal dilapangan tidak padat, tim akan segera diturunkan secepatnya hingga tidak ada kesan ditunda-tunda. (Red/Zl)

Komentar