Krui, ZL – Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal Meninjau Posko COVID-19 di Pekon Rata Agung Kecamatan Lemong, yang berada di Jalan Lintas Barat, Berbatasan dengan Provinsi Lampung – Bengkulu. Pada Rabu (08/04/2020).
Setiba di tempat, bupati langsung memeriksa dan mengecek data para pengendara baik roda 2 maupun roda 4 yang sudah terdata oleh petugas kesehatan memasuki wilayah Kabupaten Pesisir Barat, provinsi Lampung.
Diketahui tim gugus tugas di posko pintu masuk dari provinsi Bengkulu ada sistem kerja 3 ship penjagaan selama 24 jam, yaitu dari terdiri dari 2 orang dari Dinas kesehatan, 2 orang anggota TNI dan 2 Polri serta 2 orang Polisi Pamong Praja Setempat.
Pada kesempatan tersebut bupati menyempatkan diri untuk menyapa kepada para pengendara, salah satunya pengendara mobil pribadi bernama (doni) yang akan menuju ke jakarta.
Kemudian bupati mempersilahkan mereka untuk di chek suhu badan, cuci tangan dan pendataan serta bupati juga menyampaikan permohonan maaf atas perjalanannya pengendara yang terganggu.
” Mohon Maaf Apabila Perjalanan Pengendara Terganggu, Atas nama Pemerintah Pesisir Barat membuktikan keseriusan kami dalam rangka mencegah penyebaran covid 19 demi kesehatan masyarakat Kabupaten Pesisir Barat, ” Terangnya.
Pada kesempatan yang sama Bupati juga berpesan kepada petugas Gugus Tugas setempat untuk melaksanakan kewajibannya sebagai umat islam, untuk melaksanakan Ibadah Sholat. (agus)
Komentar