Bupati Tuba Lantik 61 Anggota BPK

Tuba—-(ZL). —Bupati Tulangbawang Lantik Anggota Badan Permusyawaratan Kampung dalam wilayah kecamatan Gedung Meneng dan Banjar Agung,Bertempat ruang rapat utama lantai II sekretariat pemkab tulangbawang provinsi lampung,jum’at 24/1/2020 Dihadir, unsur forkopimda Tulangbawang.

Pelantikan ini” Berdasarkan (1). SK NOMOR : B/385/l.1/HKITB/2019 TANGGAL 11 OKTOBER 2019
(2). NOMOR : B/446/l.1/HK/TB/2019 TANGGAL 10 DESEMBER 2019
(3). NOMOR : Bl454/l.1lHKlTB/2019 TANGGAL 24 DESEMBER 2019

Baca Juga:  Pemkab Tuba Peringati Hari Korpri Ke 52

Sesuai hasil pemilihan di Gedung Meneng berjumlah 16 orang dari 2 kampung ( kampung bakung udik dan gedung bandar rahayu) Banjar Agung 45 orang dari 5 kampung (kampung banjar Agung, tunggal warga, moris Jaya, tridarma wirajaya, dwi warga tunggal Jaya)

Dalam sambutan Bupati Hj Winarti, Selamat saudara saudari saat ini resmi dilantik sebagai anggota BPK, sesuaikan pekerjaan dengan undang – undanga regulasi yang berlaku, bersinergilah dengan kepala kampung sesuai tugas dan fungsi saudara dengan tujuan terakhir bagaimana kampung saudara masyarakatnya sejahtera.

Baca Juga:  Drs Qudrotul Ikhwan MM Adakan Kegiatan Bupati Mengajar di SMK MMT

Tugas BPK sudah ada dalam aturan, diera digital, mari jaga perilaku di medsos, jangan mudah memposting sesuatu yang belum tentu kebenarannya, karena dampaknya sangat luas.

Mari jaga kampung kita masing-masing, koreksi cara kerja kakam dengan cara baik, dengan Dana Desa yang besar, tentu butuh kerjasama dalam mengawal program pembangunan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Komentar