Lampura—(ZL), —Dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Utara menargetkan pembuatan pos jaga perlintasan kereta api pada tahun 2020 akan terealisasi, hal ini dikarenakan telah kembali terjadi kecelakaan sebuah mobil Toyota yaris diperlintasan kereta api di jalan dahlia kelurahan kota gapura, Rabu (26/2/20).
Kepala Seksi (Kasi) keselamatan transportasi Gunawan, SE., MM mewakili Kepala Dinas Perhubungan Lampung Utara Basirun Ali., SH., MH yang dijumpai di ruang kerjanya mengatakan, pihak Dishub akan segera berkoordinasi denga Dinas PU/PR untuk segera melakukan pembuatan dua pos jaga perlintasan kereta api pada tahun ini, mengingat para petugas yang bekerja di lapangan belum memiliki pos jaga guna menjalankan tugasnya, rencananya nanti kedua pos jaga perlintasan kereta api tersebut akan dibuat di jalan dahlia kelurahan kota gapura dan jalan Wonogiri kelurahan kelapa tujuh, ujar Gunawan.
Para petugas yang berjaga di setiap perlintasan kereta api yang belum memiliki pos jaga hanya melakukan penjagaan selama dua belas jam itupun dibagi dua sip dimana setiap enam jam para petugas bergantian melakukan penjagaan. “Selama ini petugas yang menjalankan tugasnya berjaga di perlintasan kereta api hanya menumpang digardu dan rumah milik warga sekitar karena belum adanya pos jaga dan penjagaannya juga selama ini dilakukan tidak sampai dua puluh empat jam karena adanya keterbatasan fasilitas”, tuturnya.
Untuk saat ini, sambungnya, sembari menunggu pembuatan dua pos jaga terealisasi pihak dishub telah menambah jam jaga perlintasan menjadi delapan belas jam dan terbagi tiga sip jaga masing – masing enam jam bagi setiap petugas jaga perlintasan kereta api ia juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat yang melintasi perlintasan jalur kereta api supaya lebih meningkatkan kewaspadaanya. (dhi)
Komentar