Kotabumi —(ZL), —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BANPEPERDA) melakukan rapat Paripurna Internal Pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Senin (17/2/2020) di ruang paripurna DPRD kabupaten setempat.
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh ketua DPRD Lampura Romli, A.Md dan di hadiri 23 anggota dewan dari 45 anggota adapun pembahasan Ketiga Raperda inisiatif di antaranya, Beasiswa Daerah, Perlindungan ketenagakerjaan dan Kabupaten layak anak
Dalam kesempatan itu Marlena anggota BANPEPERDA mengatakan, tujuan dari pembentukan ketiga Raperda yang di maksud adalah, pertama beasiswa daerah bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kemudian tujuan pembentukan perlindungan ketenagakerjaan yaitu untuk melindungi tenaga kerja dari semua aspek yang memungkinkan merugikan tenaga kerja khusus nya di kabupaten Lampung Utara.
Sedangkan tujuan kabupaten layak anak, lanjut Marlena, yaitu mewujudkan komitmen bersama antara pemerintah dan para orang tua serta seluruh aspek yang ada untuk meningkatkan kualitas tarap hidup para generasi bangsa yang berkualitas, pungkasnya. (dhi)
Komentar