zonalampung.co — Dari tahun ke tahun Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor Pajak Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kabupaten Lampung Tengah Terus Meningkat.
Hal tersebut, tentunya tidak terlepas dari jerih payah Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto, S.Sos., yang terus mendorong peningkatan PAD di sektor pajak IMB.
Bukti keberhasilan ini, mampu dilihat dari terus meningkatnya PAD Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lamteng di sektor IMB yang terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun.
Kepala Dinas DPMPTSP Lamteng Drs, A. Helmi, M.M. mengatakan, bahwa PAD di sektor IMB yang di dapat memang terus mengalami peningkatan. Bahkan tahun sebelumnya (2018) target PAD yang di bebankan sebesar Rp 680 juta mampu teralisasi sebesar Rp 2 miliar lebih atau 312 persen. “Tahun 2018 Pendapatan PAD dari sektor IMB over terget,” ucapnya. Selasa (9/07/2019).
Sementara di tahun ini (2019), Kata Helmi, PAD di sektor IMB menunjukan progres yang cukub baik. Hal ini tidak terlepas dari usaha yang dilakukan Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung Tengah yang terus melakukan monitoring ke beberapa perusahan di Lamteng beberapa bulan lalu.
Dimana, lanjut kata Helmi, Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi telah melakukan pengecekan dokumen perizinan 31 perusahan di Lampung Tengah, mulai dari profil perusahan IPPT, Izin lingkungan (UKL/UPL), SIUP, TDP, IMB, Akta Badan Hukum jumlah sumur bor, dan jumlah pekerja. Allhasil dari monitoring yang dilakukan ke beberapa perusahan memberikan progres yang cukub baik.
“Sampai dengan perhari ini realisasi PAD yang didapat dari sektor IMB sudah mencapai 82 persen atau sekitar Rp 1.235.560.000 miliar dari terget Rp 1,5 miliar. Tahun ini kita prediksi bisa mencapai Rp 3 miliar,” terang Helmi.
Helmi menambahkan, bahwa saat ini beberapa perusahan yang ada di Lamteng telah melakukan tahap penyelesaian kewajiban, untuk melakukan pembayaran.
“Artinya jika perusahan ini komitmen membayar IMB ada yang Rp 1,5 miliar, ada yang sekitar Rp 500 juta, ada yang Rp 120 juta, ada yang Rp 60 juta, berfariasi dan kita lagi tunggu pembayarannya. Kita berikan kesempatan mereka untuk menyelesaikan kewajiban itu. Paling tidak terget kita Rp 1,5 miliar bisa diatas Rp 3 miliar,” tuntasnya. (advertorial).
Komentar