Lampura—(ZL),—virus corona (covid-19) yang saat ini telah mulai menjangkiti warga masyarakat di hampir setiap Propinsi diseluruh Indonesia membuat salah satu Pratisi hukum muda di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) angkat bicara terkait persoalan yang saat ini terjadi, Kamis. (2/4/2020)
Istanto., SH, yang merupakan salah satu Pratisi hukum muda di Lampura ketika di hubungi via pesan WhatsApp, Kamis (2/4) mengutarakan, pemerintah harus segera
memutuskan mengkarantina wilayah kabupaten/ kota di propinsi Lampung dan kota-kota besar lainnya diluar lampung untuk mencegah penularan virus corona makin meluas dan tak terkendali.
Lebih jauh dirinya menguraikan, wabah Covid-19 sudah meluas di seluruh provinsi di indonesia dan jumlah kasus terinfeksi meningkat signifikan dan korban yang meninggal dunia bertambah banyak terus dari hari ke hari, sementara yang sembuh tidak banyak, ungkap pria yang akrab disapa anto puji.
“Ini infeksinya sudah menyebar ke Provinsi yg ada di Indonesia, Bahkan saat ini di propinsi Lampung Jadi, tidak ada celah untuk lari dari corona, kecuali pemerintah kabupaten/kota yang ada di propinsi Lampung lakukan karantina wilayah”, terangnya
Dirinya juga menilai anjuran agar masyarakat tetap di rumah saja selama wabah Covid-19 belum mereda tidak akan efektif untuk mencegah penularan. “Edukasi di rumah aja itu tidak akan efektif kalau Anda tidak melakukan tindakan represif.” Wabah corona sudah telanjur meluas karena Lampung tidak dikarantina sejak awal.
Karantina wilayah, katanya, berbeda dengan lockdown, meski dia tak menjelaskan pengertian keduanya. “Jadi, TUTUP/STOP. semua akses dari Lampung dan keluar Lampung. Khususnya kabupaten Lampung Utara tempat saya di lahirkan, tegasnya.
“Jika tidak ingin seperti negara negara lain yg sudah mewabah virus covid 19 ini lakukan karantina wilayah sekarang juga serta anjuran untuk berdiam di rumah ini tidak akan berguna, apa lagi saat ini rumah sakit kita khususnya di kabupaten kota yang ada di propinsi lampung sangat kekurangan APD (alat pelindung diri).”
Begitu juga dengan anjuran agar orang-orang tidak mudik ke kampung halaman, sekarang maupun nanti menjelang lebaran Idul Fitri. Baginya, anjuran itu tidak akan banyak ditaati kalau tidak dibarengi dengan aturan tegas dari pemerintah.
Istanto mengaku, sangat memahami risiko mengkarantina wilayah atau membatasi pergerakan orang akan melumpuhkan kegiatan perekonomian. Namun dirinya tak memedulikan itu, terutama karena risikonya akan lebih besar daripada sekadar kelumpuhan kegiatan ekonomi.
Lagi pula, menurutnya, sekarang pun perekonomian sudah tak keruan—nilai tukar rupiah atau dolar Amerika Serikat sudah hampir 20.000 ribu; usaha kecil dan menengah banyak yang gulung tikar, industri pariwisata sepi, industri penerbangan lesu. “Mau ngapain lagi? Ini dilanjutkan atau tidak, ekonomi akan hancur,” katanya, mewanti-wanti.
“Melarang orang mudik tidak akan efektif kalau tidak ada sanksinya. Kalau tidak mau dispilin, buat aturan, buat perpres (peraturan presiden), apa pun. Karantina wilayah harus segera dilakukan,” ujarnya Anto. (dhi)
Komentar