LAMPUNGTENGAH. ZL – Ketua Ormas Bidik Lampung Tengah, M.Herman menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, (LHKPN) Ketua DPRD setempat, yang diduga tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Diketahui dalam beberapa pekan terakhir beredar di social media facebook terkait screenshot dokumen LHKPN, Ketua DPRD Lamteng, Sumarsono. Namun fakta menarik dari data yang terungkap dalam screenshot dokumen LHKPN dengan watermark KPK serta document stamp Tahun 2018 tersebut adalah, bahwa yang bersangkutan memiliki, harta tidak bergerak seperti.
bidang tanah Seluas 240 m2 di Kab / Kota Lamteng, dari hasil sendiri senilai Rp. 2.000.000.000, bidang tanah seluas 9547 m2 di Kab / Kota Lamteng, hasil sendiri senilai Rp.150.000.000, harta bergerak seperti Motor, Honda Beat / Matic Tahun 2018, dari hasil sendiri senilai Rp.10.000.000, harta bergerak lainnya senilai Rp. 12.000.000, dan Kas dan setara Kas Rp. 9.000.000 dimana dari total akumulasi kekayaan yang dimiliki oleh Ketua DPRD Lamteng, Sumarsono sebesar Rp. 2.181.000.000
Dari keterangan Ketua Ormas Bidik Lamteng, M.Herman dalam sebuah momen pertemuan dengan Sumarsono pada tanggal 15 Maret 2023 kemarin di Gedung DPRD setempat, mencoba mengkonfirmasi hal tersebut.
Dalam rekaman video berdurasi 20 detik yang juga diterima oleh beberapa awak media dan aktivis penggiat anti korupsi di Lamteng, Sumarsono menyatakan bahwa dirinya setiap tahun merenews laporan LHKPN yang terakhir juga sudah dilaporkannya.
“Setiap tahun saya selalu rutin melaporkan LHKPN dan saya tidak harus melaporkan LHKPN kepada seseorang, tapi saya melaporkan LHKPN langsung ke KPK. Silahkan cek ke KPK,” Ujar Sumarsono.
Namun menurut Ketua Ormas Bidik Lamteng, Herman, apa yang disampaikan oleh Sumarsono tersebut bertentangan dengan fakta informasi yang diperoleh Ketua Ormas Bidik Lamteng, itu dari sumbernya yang ada di KPK. Sumber yang tidak bisa disebutkan namanya tersebut menyatakan.
“Memang ada beberapa file LHKPN dalam data base KPK atas nama Sumarsono, namun LHKPN milik Sumarsono yang dimaksud sebagai Ketua DPRD Lampung Tengah hanya 1 (satu) file, yaitu laporan LHKPN Sumarsono untuk kepentingan proses pencalonan dirinya sebagai Calon Anggota Legislatif dalam Pileg Tahun 2019,” beber sumber.
Dimana lanjut sumber bahwa LHKPN atas nama Sumarsono yang ada di data base KPK saat ini, mulai dari Tahun 2019 hingga Tahun 2022, bukan merupakan LHKPN Sumarsono Ketua DPRD Lampung Tengah Periode 2019 – 2024. LHKPN 2019 hingga Tahun 2022 atas Sumarsono yang ada di dalam data base KPK tersebut.
Oleh sebab itu Herman menegaskan “Patut diduga ketua DPRD Lampung Tengah tidak taat melaporkan LHKPN nya mulai dari Tahun 2019 hingga Tahun 2022. Hal ini tentu saja bertentangan dengan prinsip akuntabilitas dan kewajiban Penyelenggara Negara untuk menyampaikan LHKPN secara berkala.
“Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara,” ungkap Herman.
Dalam hal ini, Herman meminta Sumarsono sebagai Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengikuti arahan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang telah menginstruksikan kepada kader-kadernya yang menjadi pejabat publik agar melaporkan harta kekayaannya.
“Kemarin Bu Mega ketemu Sri Mulyani, Ibu memberi dukungan langkah seperti itu (lapor LHKPN)” ungkap Hasto beberapa hari lalu di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan,” pungkasnya.
Kita ketahui bahwa LHKPN pejabat negara menjadi sorotan masyarakat belakangan ini. Sejumlah pejabat Kementerian Keuangan diketahui mempunyai harta jumbo dan transaksi keuangan mencurigakan. Kasus Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi contoh upaya manipulasi data LHKPN yang dilakukan oleh oknum oknum pejabat nakal di negeri ini. Oleh karenanya Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono harus menjadi Figur Sentral dalam upaya menegakkan transparansi dan akuntabilitas Pejabat Publik dalam konteks mewujudkan good governance di Kab. Lamteng,
Berani Jujur Hebat !!! Tutup Herman. (nvl)
Komentar