Kotabumi. ZL Satu warga Kabupaten Lampung Utara (Lampura), berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP) yang sempat dirawat hampir sehari di Rumah Sakit Handayani Kotabumi menghembuskan nafas terakhirnya pada hari Kamis (16/4/2020), sekitar pukul 00:40 Wib.
Dari informasi yang dihimpun oleh wartawan media ini, pasien yang bestatus PDP itu pergi ke Jakarta seorang diri selama tiga hari mebawa mobil pribadi miliknya.
Sehabis pulang dari Jakarta yang bersangkutan mengalami beberapa gejala yakni, nyeri perut, batuk, demam, sesak Nafas, serta disarankan keluarganya untuk berobat dan berselang satu hari pasien masuk RS Handayani dan langsung ditangani oleh tenaga medis di ruang IGD.
Dengan keluhan sesak nafas dan batuk yang makin memberat, nyeri dada, demam, 3ari hasil pengecekan, anamnesa mengarah ke autoimun dan infeksi kronik.
Bertepat pada (16/4/2020) sekitar pukul 00.20 Wib Kondisi pasien mengalami bradikardia, Kondisi pasien terus mengalami perburukan hingga akhirnya dinyatakan meninggal pukul 00.40 Wib.
Setelah itu jenazah dimakamkan di pemakaman yang telah disediakan pihak Pemerintah Kabupaten Lampura.
Dikesempatan terpisah Plt. Bupati Lampura Budi Utomo., SE., MM., Mengatakan, setelah dilakukan rapid test hasilnya negatif, akan tetapi dari penjelasan dokter yang menangani bersangkutan ada indikasi mengarah kepada covid-19, guna mencegah penyebaran virus kepada warga sekitar, maka kita melakukan pemakamannya sebagai mana protokoler kesehatan, kata Budi Utomo.
pada kesempatan itu dirinya berharap kepada masyarakat Lampura jangan mudah menyebarkan informasi sebelum ada penjelasan protokoler dari kementrian kesehatan Republik Indonesia dan juru bicara kepresidenan. “Jika hasil pemeriksaan rapid test telah sampai di Pemerintah Propinsi Lampung maka ia akan segera menyampaikan informasikan kembali kepada seluruh masyarakat Lampura”, terangnya. (dhi)
Komentar