Lambar – (ZL),–Jajaran anggota Kepolisian Sektor Pesisir Utara berhasil menangkap satu pelaku pencurian dengan modus berpura-pura menanyakan foto seseorang, kemudian pelaku langsung mengambil 2 unit Handphone yang ada dalam box depan motor korban.
Kapolsek Pesisir Utara AKP Suhairi mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.,M.H. mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku Andika Satria Budi, (20), warga Jalan Bumi Ayu Prum Depak RT/RW 009/001Desa Bumi Ayu, Kecamatan Slebar kota Bengkulu. Telah mencuri 2 unit HP milik Korban Nadila Khoirun Nisa.
Kronologis kejadian berawal pada Minggu (17/11/2019) sekira jam 12.30 wib. Di jalan Lintas Barat, Pekon Bambang, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, telah terjadi pencurian berupa 1 unit Handphone merk Vivo warna putih, dan 1 unit Handphone merk xiaomi warna putih. Modus pelaku melakukan aksinya dengan cara pelaku mendekati korban, kemudian menanyakan sesuatu kepada korban, merasa kagok sehingga hampir terjatuh. Kemudian pelaku langsung memepet korban dari samping kiri yang pada saat itu 2 unit Hp ada dalam box motor sebelah kiri langsung diambil pelaku dan pergi meninggalkan Korban dengan membawa 2 HP hasil curiannya,” terang Kapolsek.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone merk Vivo warna putih, 1 unit Handphone merk xiaomi warna putih, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah dengan nomor Polisi BD 6237 WF yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya. Dan pelaku kini telah diamakan di Mapolsek Pesisir Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.
(Fb)
Komentar