KALIANDA – Plt. Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto didampingi PJ. Sekdakab Lampung Selatan, Thamrin,S.Sos, MM dan Para Kepala OPD lainnya mengikuti pelaksanaan Video Conference Penyampaian arahan Menteri Dalam Negeri, Ketua KPK RI, Ketua BPK RI, Kepala BPKP RI dan Kepala LKPP kepada Bupati/Walikota Se – Indonesia terkait Langkah Antisipasi dan Akuntanbilitas Pelaksanaan Anggaran dan Pengadaan Barang Jasa di Daerah dalam pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19 di Ruang Video Conference Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan. Rabu (8/4/2020)
Nanang Fokus Dengarkan Arahan Pusat Terkait Langkah Antisipasi Pelaksanaan Anggaran Percepatan Penanganan Covid-19

Komentar