Kotabumi. ZL
Di penghujung operasi dengan sandi antik krakatau 2020 dalam kurun waktu tujuh jam Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara (Lampura) berhasil mengamankan 12 orang terduga pelaku penyalah guna Narkoba di tempat dan waktu yang berbeda dalam wilayah hukum Polres Lampung Utara, Minggu (22/3).
Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono S.IK, Msi menyampaikan, pada hari sabtu dan minggu tanggal 21/22 Maret 2020 sekitar pukul 19.00 Wib sampai dengan Pukul 02.00 wib telah mengamankan 12 orang terduga pelaku penyalah guna Narkoba, kedua belas orang tersebu masing – masing adalah.
Afz (27) Warga gang Raflesia Kel. Tanjung Aman Kec.Kotabumi, dengan Barang Bukti 1 paket Shabu bersama dengan R (16) warga Kel. Tanjung Aman, Waktu penangkapan pukul 19.00 wib, TKP depan Vihara Maitri Bumi Kel. Sindangsari.
GAD (23) warga desa Surakarta Kec Abung Timur barang bukti 1paket shabu, 1 lembar uang pecahan 2000 ditangkap pukul 20.00 wib depan Vista cell mandiri kel.Tanjung Aman.
AS (41) Warga Kec Hulu Sungkai BB 8 Paket Shabu, 1 Pot kecil warna biru, 2 buah isolasi, waktu pukul 21.00 wib TKP Gang pesisir Kota Alam.
KDN (50) Warga Kel. Tanjung Seneng bersama dengan DI (41) Warga Kec Abung Kunang dan STM (41) Warga Desa Bojong Barat barang bukti 1 paket Shabu, 1 centong dari bahan pipet plastik, waktu penangkapan pukul 22.00 wib TKP Jln Kapten Mustofa.
SRY (28) Warga kebun empat Kel Tanjung Seneng bersama dengan Hi (26) warga Kebun Empat Kel. Tanjung Seneng, barang bukti 2 paket Shabu, 1 kotak rokok magnum, 1 plastik klip, 1 pipet, pada pukul 23.00 wib, TKP Kebun empat Kec Kotabumi Selatan
HS (27) Warga Jalan Lada Kebun empat Kel Tanjung Seneng, BB 2 Paket Shabu 1 Plastik klip, waktu pkl 22.30 wib TKP Jln Kapten Mustofa Kel.Tanjung Seneng
OR(16) Warga Kel.Bukit Kemuning. BB 1 Paket Shabu,. 1 Bungkus bekas kotak rokok Sampoerna Mild, uang Rp.83.000, 1 HP Android merk Advan warna putih, waktu penangkapan pukul 23.30 wib, TKP Halaman parkir Alfa Mart Bukit Kemuning.
MF (35) Warga Desa Blambangan, BB 1 Paket Shabu. 3 potong pipet, 1 Pirek Kaca, 1 Cotton Bath , 1 Korek api gas warna kuning, 1 bonk, Waktu penangkapan pukul 02.00 wib, TKP Lapak PT BW Kec Blambangan, saat ini ke 12 orang tersebut berikut barang bukti telah kita amankan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, terang Kapolres. (dhi)
Komentar