Presiden Jokowi Menjawab Kegelisahan Kredit dan Usaha Kecil Mikro Dalam Perbankan

JAKARTA—(ZL),—-Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta tukang ojek hingga sopir yang memiliki cicilan kendaraan tak khawatir. Presiden memastikan mereka akan diberi kelonggaran atau relaksasi kredit.

Presiden Joko Widodo merasa perlu disampaikan kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran atau relaksasi selama 1 tahun. ungkap Jokowi dalam ratas soal virus Corona bersama menteri dan gubernur yang disiarkan langsung oleh Setpres, Selasa (24/3/2020).

” Saya mendengar adanya keluhan dari usaha-usaha mikro dan usaha kecil mengenai kesulitan yang mereka hadapi sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Kemarin, hal ini telah saya bahas dengan Otoritas Jasa Keuangan.

Kesimpulannya, OJK akan memberikan kelonggaran berupa relaksasi kredit bagi usaha mikro dan usaha kecil, untuk nilai kredit di bawah Rp10 miliar, baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank. Terhadap nasabah usaha mikro dan usaha kecil akan diberikan penundaan cicilan sampai satu tahun dan juga penurunan bunga.” Ujar Presiden.

“Demikian juga terhadap tukang ojek dan sopir taksi yang mengambil kredit sepeda motor atau mobil, serta nelayan yang sedang memiliki kredit perahu. Mereka tidak perlu khawatir dengan angsuran, karena telah diberi kelonggaran berupa relaksasi pembayaran bunga dan angsuran selama satu tahun, “ulasnya. (Red)

Komentar