Herman HN, Terkiat Penangguhan Cicilan Kredit OJK Provinsi Lampung Harus Terbitkan Surat Edaran

Bandar Lampung–(ZL),—Menanggapi pidato yang disampaikan Presiden Republik Indonesia (RI) terkait penangguhan cicilan kredit selama 1 tahun, Walikota Bandarlampung, Herman HN meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung untuk segera mempercepat surat penangguhan kepada pihak Leasing, Bank dan Lembaga Keuangan, guna relaksasi atau penangguhan cicilan kredcit masyarakat terdampak virus corona.

Walikota Bandar lampung, Herman HN mengaku mendesak pihak OJK Lampung untuk segera membagikan surat aturan penangguhan cicilan kredit 6 bulan sampai 1 tahun kedepan.

Baca Juga:  Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay Lakukan Kunjungan Kerja ke Jakarta dan Banten

Namun, setelah berakhirnya masa darurat corona, masyarakat tetap harus membayar kembali cicilannya, hanya saja tidak dikenakan bunga selama penangguhan saat darurat corona. “Inikan masyarakat tetap bayar, tapi tidak dikenakan bunga selama relaksasi penangguhan selama 6 bulan sampai 1 tahun kedepan,” ujar Walikota, Herman HN.

Sementara Direktur Pengawasan OJK Lampung, Adrianus mengaku, akan secepatnya memberikan aturan kepada pihak leasing maupun bank, dan pihaknya juga telah melakukan sosialisasi baik kepada masyarakat maupun kepada lembaga keuangan, karena himbauan yang dilakukan Presiden RI, “Sudah sepatutnya dipatuhi oleh semua lembaga keuangan,” ujar Adrianus.

Diungkapkan dia, pihak bank atau lembaga keuangan lainnya, silakan melakukan pendataan kepada masyarakat yang terdampak pada darurat corona ini, agar masyarakat bisa dengan cepat mendapatkan relaksasi penangguhan kredit baik yang terdampak langsung maupun yang tidak terdampak secara langsung.

Baca Juga:  Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay Lakukan Kunjungan Kerja ke Jakarta dan Banten

“Mudah-mudahan masyarakat dapat segera merasakan relaksasi penangguhan kredit ini, terutama warga yang terdampak langsung maupun yang tidak langsung,” imbuh dia.

Ditempat yang sama, Direktur Bank Waway, Ahmad Tamidi mengaku akan segera menerapkan apa yang diperintahkan Walikota Bandarlampung. “Kita akan segera melaksanakan relaksasi atau penangguhan kredit sesuai dengan yang diperintahkan Walikota Bandarlampung,” jelas dia.

Baca Juga:  Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay Lakukan Kunjungan Kerja ke Jakarta dan Banten

Kendati demikian, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan survey kepada pihak kreditur atau UMKM guna mengetahui sejauh mana terdampaknya usaha paska darurat corona ini. (Ton)

Komentar