Sekda Lambar Akmal Abd Nasir Buka Pelatihan LHP dan LPMP

Lampung Barat – (ZL),—Pelatihan dalam rangka peningkatan kapasitas kelembagaan pekon, Lembaga Himpun Pemekonan (LHP) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Pekon (LPMP) tahun anggaran 2019, Senin (2/12) yang dibuka langsung oleh Sekda Akmal Abd Nasir,SH di Aula AEKI.
Dalam kesempatan tersebut Sekda mengatakan “Pelaksanaan otonomi daerah secara umum merupakan kemampuan daerah dalam upaya untuk mengurus rumah tangga daerahnya sendiri dalam wadah negara kesatuan republik indonesia.  tujuan dikeluarkannya kebijakan mengenai otonomi daerah, sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah, pada hakekatnya adalah agar daerah dapat menyelenggarakan pemerintahannya sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan daerah dalam memberikan kesejahteraan kepada masyarakat,” ungkapnya
Kemudian, dalam pelaksanaan pemerintahan pekon diperlukan aparatur yang tidak hanya memiliki kemampuan manajerial saja tetapi juga memahami akan peraturan perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan kelembagaan pekon itu sendiri.  dan untuk dapat memahami konteks bidang tersebut tersebut maka perlu dilaksanakan berbagai pelatihan dalam hal ini pembinaan tentang peningkatan kapasitas kelembagaan pekon seperti yang saudara-saudara ikuti pada hari ini.
Terakhir, pada kesempatan ini kami mengharapkan kepada masing-masing peserta pelatihan peningkatan kapasitas kelembagaan pekon ini, agar  dapat mengikuti seluruh kegiatan pelatihan dengan baik dan sungguh-sungguh.  sehingga akan diperoleh pengetahuan dan kemampuan tentang kelembagaan pekon yang komprehensif, yang nantinya akan mempengaruhi kemampuan saudara-saudara dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan khususnya bidang pengelolaan kelembagaan pekon di tempat tugas saudara masing-masing dengan berbagai kendala dan hambatan yang saudara hadapi.

Komentar