Liwa, (ZL) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat akan melakukan penyelidikan terkait 2 proyek bronjong yang diduga bermasalah milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Sungai Way Warkuk, Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat.
Kejari Lambar, melalui Kasi Intel Zenericho terkait adanya Laporan Pengaduan resmi terkait bangunan bronjong di Way Warkuk tahun 2021 dan tahun 2022 oleh Ormas Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Lampung Barat pada senin pagi (29/8), Zen mengatakan pengaduan ini akan segera disampaikan kepada pimpinan, untuk ditindaklanjuti. ” Yang jelas akan kita tindak lanjuti dan dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan,” kata Zenericho kepada Awak Media.
Sementara itu, Dilain pihak Dedi Firdiansyah (31) Ketua Organisasi Masyarakat LMPP Cabang Lampung Barat mengatakan kepada wartawan, kedatangannya di kantor Kejari Lampung Barat pada senin (28/8) untuk melaporkan terkait dua proyek bronjong tahun 2021 dan tahun 2022 di sungai way warkuk yang diduga bermasalah.
” Hari ini Kita resmi melaporkan dua proyek bronjong di way warkuk, alhamdulillah tanggapan kejaksaan sangat baik, kami berharap proyek ini segera di perbaiki, jika ada indikasi yang menimbulkan kerugian negara, maka kami minta agar pihak APH khususnya kejaksaan negeri lampung barat agar menindak tegas laporan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, “Tandasnya.
Diketahui Dua (2) Proyek Bronjong milik Dinas PUPR Lampung Barat di Sungai Way Warkuk pada tahun 2021 yang dikerjakan oleh CV.Dwi Cipta Utama, dengan pagu anggaran Rp.499 juta rupiah dan Proyek Normalisasi Sungai pada item Bangunan Bronjong tahun 2022 yang dikerjakan oleh CV. Pepulau Raya dengan Pagu anggaran Rp.360 juta rupiah diduga dikerjakan secara asal asalan menyebabkan bangunan bronjong yang baru saja dibangun sudah mengalami kerusakan.
Kerusakan ini terlihat jelas ketika Awak Media melihat langsung kondisi 2 bangunan bronjong milik dinas PUPR di Sungai Way Warkuk. Hasil pantauan proyek Pertama yang dibangun pertengahan tahun 2021 ini sebagian kondisinya sudah amblas, meski kondisi bronjong telah di laporkan masyarakat kepada dinas terkait, namun nyatanya hingga tak kunjung di perbaiki.
Senasib dengan proyek tahun sebelumnya, proyek tahun 2022 juga telah mengalami kerusakan, padahal baru saja selesai dikerjakan terlihat batu yang berada di dalam kawat anyaman s bronjong sebagian telah kosong terbawa air sungai.
Fakta lain dilokasi proyek ditemukan banyaknya batu bulat berdiameter lebih kecil dari lobang kawat yang di susun dalam kawat bronjong, selain itu batu belah yang tersusun tak beraturan serta tidak padat alias berongga di kawat anyaman, hal ini menjadi penyebab bronjong tidak kuat dan mampu menahan arus sungai. Diduga proyek pemasangan batu mengabaikan standar kementerian PUPR.
Dengan Kondisi kerusakan bangunan bronjong di Sungai Way Warkuk ini tentunya Mendapatkan protes keras dari masyarakat pemilik lahan sawah yang berada disekitar proyek, selain Papan Informasi Publik yang tak terpasang, Kualitas hasil pekerjaan proyek yang mengunakan anggaran negara ini dinilai buruk.
Selain masyarakat, Proyek ini juga mendapatkan Perhatian Khusus dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), diruang kerjanya pada senin (29/8).
Erwansyah, Wakil Ketua II DPRD Lambar Ini mengatakan akan menindaklanjuti keluhan masyarakat, karena lokasi proyek ini juga berada diwilayah pemilihannya, politisi Partai Gerindra ini mengatakan akan dalam waktu dekat akan memanggil Dinas PUPR Lambar.
“Karena ini bicara teknis, kebetulan ini ada kawan kawan dari fraksi Gerindra, segera mungkin akan kita lakukan pemanggilan Dinas PUPR, “Jelas Erwansyah.
Hal senada juga diungkapkan Margajaya Diningrat selaku Ketua Fraksi Gerindra, sekaligus sekretaris komisi II mengatakan membahas permasalahan ini dikomisi II DPRD Lambar. ” Karena ini ranahnya komisi II, kebetulan ada anggota fraksi gerindra dikomisi II, pak Untung maka akan kita agendakan pemangilan Dinas PUPR, “Tegas Marga Jaya kepada Awak Media. (Agus/Tim)
Komentar