Walikota Tak Melarang, MUI Lampung Himbau Masyarakat Agar Melaksanakan Sholat Idul Fitri di Rumah

BANDARLAMPUNG- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung mengimbau masyarakat agar dapat melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing.

Di sisi lain, Walikota Bandarlampung, Herman HN, tidak melarang warganya untuk menunaikan ibadah yang berlangsung satu kali dalam setahun itu. Bahkan, ia memperbolehkan jamaah untuk menunaikan shalat Idul Fitri di masjid.

Terkait pelaksanaan shalat berjamaah di Stadion Pahoman yang menjadi agenda tahunan, kini telah ditiadakan.

“Silahkan saja, tapi saya minta Khutbah Idul Fitri-nya jangan lama-lama,” ujar Herman HN, usai menghadiri pertemuan dengan jajaran Gugus Tugas Kota Bandarlampung, Senin (18/5).

Herman HN meminta kepada seluruh jamaah, agar tetap dapat melaksanakan protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah.

“Atur jarak, kesehatan harus diterapkan. Nggak bisa sembarangan, namun Stadion Pahoman ditutup,” tandasnya.(ton)

Komentar