Wujudkan Situasi Aman, Polres Lampura Gelar Operasi Cempaka Krakatau

Lampura—(ZL), —Guna mewujudkan situasi yang aman serta kondusif bagi warga masyarakat Kabupaten Lampung Utara (Lampura) pihak Kepolisian Resor (Polres) Lampura menggelar operasi cempaka Krakatau selama 12 hari, kegiatan tersebut dimulai dari tanggal 13 Februari sampai dengan 24.

Operasi cempaka Krakatau dilaksanakan dengan sasaran Premanisme, Kejahatan Jalanan (Curas, Curanmor, Jambret), Perjudian, Prostitusi, Debt Collector yang menggunakan jasa preman dan Kejahatan Lainnya, kata Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M,Si. didampingi Kabag Ops dan Kasubag Humas saat gelar Konferensi Pers, Selasa (25/02/20).

Dalam kurun waktu 12 pihak Polres Lampura berhasil mengungkap kasus sebanyak 52 kasus Tindak Pidana dengan mengamankan 79 pelaku serta 162 Barang bukti, dari 52 kasus tersebut diungkap jajarannya selama Ops Cempaka 2020 terdiri dari curas 2 kasus dengan pelaku 2, curat 14 kasus pelaku 14, sajam 3 kasus pelaku 3, perjudian 13 kasus jumlah pelaku 37, Narkoba 6 kasus pelaku 7, Kejahatran lainnya (KDRT 2 kasus, Persetubuhan dibawah umur 5 kasus, tipu gelap 5 kasus, penganiayaan 2 kasus dengan pelaku 16 orang).

Ditambahkan AKBP Bambang, dari 52 kasus tersebut barang bukti yang diamankan diantaranya, sepeda motor 3 unit, sajam 5 bilah, uang Rp. 2,491.000,-, kartu remi 15 set. Hp 16 unit, Narkoba Sabu 13 Paket (28,39 gr) dan Lain-lain 94 macam.

“Keberhasilan Ops Cempaka Krakatau 2020 ini berkat doa dan dukungan dari masyarakat dengan kerja keras serta keserius kita dalam melaksanakan Ops ini,” terang Kapolres. (dhi)

Komentar